get app
inews
Aa Read Next : 6 Sifat BBM yang Perlu Diperhatikan Agar Tetap Aman di SPBU

Begini Cara Daftar QR Code Pertalite Program Subsidi Jika Alami Kendala

Kamis, 31 Oktober 2024 | 17:54 WIB
header img
Begini Cara Daftar QR Code Pertalite Program Subsidi Jika Alami Kendala. Foto: Dok PT Pertamina Patra Niaga

SEMARANG, iNewsPurwokerto.id - Cara daftar QR Code Pertalite perlu diketahui masyarakat yang masih memanfaatkan program subsidi pada kendaraannya. PT Pertamina Patra Niaga kini menjalankan program Subsidi Tepat QR Code Pertalite untuk pemilik kendaraan roda empat. Program ini bertujuan agar distribusi Pertalite sebagai BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Cara daftar QR Code Pertalite dapat dilakukan di mana saja, pendaftaran QR Code Pertalite ini melalui situs https://subsiditepat.mypertamina.id. Namun, bagi masyarakat yang mengalami kendala, terutama di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bantuan tersedia melalui call center PCC 135 atau langsung mendatangi helpdesk di SPBU terdekat.

Brasto Galih Nugroho, Area Manager Communication, Relation, & CSR Regional Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa helpdesk di SPBU siap membantu pelanggan yang mengalami kesulitan dalam mendaftar QR Code Pertalite.

“Untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan, helpdesk di SPBU Jateng dan DIY siap mendampingi dalam proses pendaftaran QR Code Pertalite,” katanya.

Brasto menambahkan, agar verifikasi lebih mudah, unggahan dokumen seperti KTP dan STNK harus dalam format foto (jpg, jpeg, atau png) sesuai batas resolusi yang ditetapkan di situs, dengan kualitas yang jelas dan tidak buram. Saat mendaftar, konsumen disarankan memfoto dokumen secara langsung dari perangkat yang dipakai, seperti smartphone, agar tulisan pada dokumen tampak jelas dan terbaca.

Editor : Aryo Arbi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut