Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pemerasan Rp650 Juta di Balik Penerimaan Mahasiswa FK Unsoed
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati

Selasa, 10 Agustus 2021 | 15:45 WIB
  • author Bayu Sasongko
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati
Penjagaan ketat di Kompleks Pendopo. (Foto: Bayu Sasongko)

BANJARNEGARA, iNews.id- Ternyata tim penyidik KPK masih berada di Banjarnegara.

Pasalnya, pada Selasa (10/8/2021), Tim KPK kembali melakukan penggeledahan di dua tempat uakni Kompleks Rumah Dinas Bupati Banjarnegara di Jl Dipayuda serta di Kantor Bupati Banjarnegara Jl Ahmad Yani yang jaraknya 100 meter dari rumah dinas.

Di kedua kompleks, gerbang ditutup dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian bersenjata laras panjang. Orang-orang yang tidak berkepentingan dilarang untuk masuk.

Para jurnalis hanya bisa mengambil gambar dari luar pintu gerbang. Selain aparat kepolisian, juga ada penjagaan yang dilakukan oleh Satpol PP. Para penyidik dari KPK memang masih terus melakukan tugas di Banjarnegara. Dengan demikian, sudah dua hari ini, KPK berada di Banjarnegara melakukan penggeledahan.

Sebelum di rumah dinas Bupati Banjarnegara dan Kantor Bupati Banjarnegara, Tim KPK melaksanakan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Banjarnegara dan Kantor PT Bumi Rejo yang berada di kompleks rumah rumah pribadi Bupati.

Seperti diketahui, KPK tengah menyidik dugaan kasus korupsi di Banjarnegara. KPK saat ini menyidik kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018.

Sampai sekarang KPK masih belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara.

 

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut