Suci pertama kali bergabung dalam kepesertaan JKN ketika sang suami menjadi Pekerja Penerima Upah (PPU). Beragam manfaat yang telah ia rasakan membuatnya yakin ketika harus beralih ke segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas tiga.
Menurutnya besaran iuran Program JKN yang harus ia bayarkan tidak sebanding dengan banyaknya manfaat yang ada.
“Tadi saya meminta layanan alih segmen. Pelayanannya bagus, cepat, dan petugasnya juga ramah. Semua keperluan kita dipermudah, syaratnya juga tidak ribet cukup dengan KTP dan Kartu Keluarga,” ujarnya ketika mengakses layanan administrasi kepesertaan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto.
Selain kanal layanan tatap muka, Suci juga telah akrab dengan Aplikasi Mobile JKN sebagai salah satu kanal layanan tanpa tatap muka dari BPJS Kesehatan. Ia menggunakan sejumlah fitur unggulan dari Aplikasi Mobile JKN seperti Pemindahan Fasilitas Kesehatan dan Cek Status Keaktifan Peserta JKN.
“Membantu sekali dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN karena kalau mau mengurus pindah faskes tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Bisa dilakukan di rumah lebih mudah dan praktis,” pungkasnya.
Beragam kanal layanan telah dihadirkan BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan dan rasa nyaman bagi setiap peserta JKN. Sejumlah kanal layanan informasi dan administrasi yang dapat diakses oleh peserta JKN tanpa tatap muka yakni seperti Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, VIKA (Call 165), Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, dan Website BPJS Kesehatan.
Pengalaman positif yang Suci rasakan dari Program JKN semakin menyadarkannya bahwa memiliki asuransi kesehatan yang berkualitas adalah suatu hal yang penting. Hal ini sebagai perlindungan atas risiko keuangan yang timbul dari biaya pelayanan kesehatan yang kita butuhkan sewaktu-waktu.
Editor : EldeJoyosemito