get app
inews
Aa Text
Read Next : Tajamkan Strategi, Paslon Sadewo-Lintarti Gelar Rapat Pemantapan Tim Pemenangan

Dukung JKN, Ini Komitmen Dinkes Kabupaten Cilacap Jalankan Anti Kecurangan

Jum'at, 08 November 2024 | 08:07 WIB
header img
Dinkes Kabupaten Cilacap dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan dengan optimal. (Foto: Istimewa)

CILACAP, iNewsPurwokerto.id-Komitmen Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cilacap dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan dengan optimal. Hal itu  ditunjukkan melalui Kegiatan Koordinasi Antara Tim Pencegahan Kecurangan Program JKN Kabupaten Cilacap dan Tim Anti Kecurangan JKN Kantor Cabang Purwokerto.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Pramesti Griana Dewi menyatakan mendukung penuh pencegahan kecurangan atau fraud dalam pengelolaan Program JKN. Ia menyampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap siap membersamai fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik dan berkualitas untuk seluruh peserta JKN.

“Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan, bahwa agar pelaksanaan Program JKN dapat berjalan dengan efektif dan efisien perlu dilakukan upaya pengembangan budaya pencegahan kecurangan (Fraud). Tim Pencegahan Kecurangan Program JKN Kabupaten Cilacap siap menjalankan regulasi ini dan menjaga seluruh fasilitas kesehatan untuk menghindari fraud atau kecurangan Program JKN,” kata Pramesti.

Ia juga menambahkan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap terus memberikan edukasi dan pembinaan kepada rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan lainnya agar menjalankan layanan Program JKN sesuai peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Purwokerto, Niken Sawitri memberikan apresiasi Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dan Tim Pencegahan Kecurangan Program JKN Kabupaten Cilacap yang telah mendukung sustainabilitas Program JKN dengan menjalankan tugas Tim Pencegahan Kecurangan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2019.

“Tugas Tim Pencegahan Kecurangan Kabupaten/Kota antara lain memberikan sosialisasi regulasi yang berorientasi pada kendali mutu dan kendali biaya, meningkatkan budaya pencegahan kecurangan, mendorong pelaksanaan tata kelola organisasi, dan melakukan upaya deteksi dan penyelesaian kecurangan. Kami harapkan bantuan Tim Pencegahan Kecurangan Program JKN Kabupaten Cilacap terus mendukung Program JKN dapat berjalan sesuai Transformasi Mutu Layanan yang Mudah, Cepat, dan Setara,” ujar Niken.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut