PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terjun ke lapangan mengampanyekan pasangan calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Sabtu (16/11/2024). Jokowi berkeliling kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas menggunakan jip bersama pasangan calon.
Dalam kesempatan tersebut Jokowi mengatakan jika dirinya diundang. "Saya diundang, saya datang. Saya lihat antusias masyarakat luar biasa. Ya semua orang tahu kenapa saya pilih Ahmad Luthfi, tidak perlu saya ceritakan," katanya kepada wartawan.
Jokowi juga mengatakan jika pemimpin di pusat dan daerah harus mempunyai visi yang jelas untuk daerahnya dan negaranya. "Pemimpin baik di pusat, baik di daerah, harus memiliki visi yang jelas untuk daerahnya, maupun untuk negaranya. Nanti dilihat, karena semua kedaulatan itu di tangan rakyat, rakyatkah yang nanti menentukan," ujarnya.
Jokowi juga mengungkap soal keikutsertaan Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung pasangan Luthfi-Yasin, di mana Jokowi menyebutkan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Di mana dalam pasal tersebut menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak untuk berkampanye.
"Kita tahu Pak Prabowo itu Ketua Umum Partai Gerindra, beliau yang merekomendasikan calon-calon yang ada di daerah-daerah. Jadi, kalau beliau berkampanye, saya kira sah-sah saja. Akan tetapi, ada aturan mainnya," tandas Jokowi.
Terkait hal tersebut, Koordinator Sentra Gakkumdu Banyumas/Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyumas Yon Daryono menyatakan jika pihaknya terus memonitor kegiatan mantan Presiden ke-7 Joko Widodo sejak Jumat (15/11) kemarin yang kehadirannya berbarengan dengan pasangan calon Gubernur Jawa Tengah 02 Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
"Ada beberapa kegiatan yang dilakukan (Jokowi) di Purwokerto, kami ikuti terus, kami monitor. Kami juga akan mempelajari apakah ada temuan-temuan dugaan pelanggaran, misalkan penggunaan fasilitas pemerintah, fasilitas-fasilitas negara dan lain sebagainya," kata Yon Daryono.
Ia juga mengatakan jika hal ini terkait dengan informasi dan memiliki benang merah yang sudah terjadi sebelumnya. Di nana penyampaian dukungan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kepada pasangan calon Gubernur di Jawa Tengah.
"Bawaslu sudah membuat tim untuk melakukan penelusuran. Apakah nanti ada potensi dan temuan dugaan dari kegiatan tersebut, melanggar undang-undang pemilihan, termasuk juga tindak pidana pemilihannya," ucapnya.
Maka dari itu, hari ini pihaknya masih menunggu laporan hasil pengawasan (LHP) yang dilakukan para pengawas di tingkat kecamatan maupun desa sejak kemarin malam. Di mana terdapat beberapa titik, sehingga perlu dikumpulkan dan diperiksa.
"Kami akan kumpulkan dan kami akan periksa dari LHP-nya teman-teman pengawas di tingkat kecamatan dan PKD kami," jelasnya.
Editor : Aryo Arbi