Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 juga diberikan kepada warga binaan di Rutan dan Lapas. Kegiatan ini dilaksanakan di Rutan Banyumas pada Senin (18/11/2024), kemudian di Lapas Klas IIA Purwokerto dan Lapas Narkotika Klas IIB Purwokerto pada Selasa (19/11/2024).
Kepala Rutan Banyumas, Sigit Purwanto, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. “Seluruh warga binaan berhak memilih di TPS khusus yang disediakan di rutan. Pemungutan suara akan dilaksanakan di Aula Rutan,” jelasnya.
Hal serupa juga dilakukan di Lapas Klas IIA Purwokerto dan Lapas Narkotika Klas IIB Purwokerto. Namun, banyak warga binaan di kedua lapas tersebut yang ber-KTP luar Kabupaten Banyumas.
“Bagi warga binaan yang memiliki KTP luar Kabupaten Banyumas, mereka hanya akan menerima surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah karena mencoblos di TPS wilayah Banyumas,” ujar Sufi Sahlan Ramadhan, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Banyumas.
Ia juga menambahkan bahwa KPU telah memfasilitasi layanan pindah memilih dengan bekerja sama dengan pihak rutan, lapas, dan PPSLU.
Dengan sosialisasi ini, KPU Kabupaten Banyumas menunjukkan komitmennya untuk memastikan seluruh warga, termasuk mereka yang berada di lokasi khusus, dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
Editor : EldeJoyosemito