get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Desa di Banyumas Gelar Umbul Doa dan Yasinan untuk Pilkada yang Damai

Lagi, Bolone Mase Banyumas Gelar Umbul Doa dan Yasinan di 5 Kecamatan 

Jum'at, 22 November 2024 | 07:28 WIB
header img
Bolone Mase Banyumas menggelar kegiatan Umbul Doa dan Yasinan di sejumlah desa yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Banyumas. (Foto: Istimewa)

BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id-Bolone Mase Banyumas menggelar kegiatan Umbul Doa dan Yasinan di sejumlah desa yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Banyumas. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mendoakan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin agar terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Koordinator Bolone Mase Banyumas, Supriyanto, menyampaikan bahwa Umbul Doa dan Yasinan terus digelar ke seluruh desa-desa yang tersebar di sejumlah kecamatan di Banyumas.

"Pada Kamis (21/11/2024) malam, kami menggelar Umbul Doa dan Yasinan di lima kecamatan. Yakni Kecamatan Tambak, Sumbang, Jatilawang, Pekuncen dan Cilongok. Kami menggelar Umbul Doa dan Yasinan untuk mendoakan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin agar terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah,"katanya pada Jumat (22/11/2024).

Sebelumnya, kegiatan yang sama juga diselenggarakan di lima kecamatan pada Rabu (20/11/2024) malam. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Karangtengah di Kecamatan Baturraden, Desa Lumbir di Kecamatan Lumbir, Desa Kecila di Kecamatan Kemranjen, Desa Kedungbanteng di Kecamatan Kedungbanteng, dan Desa Samudra Kulon di Kecamatan Gumelar.

"Setiap desa dihadiri rata-rata oleh 70 warga yang turut serta dalam Umbul Doa dan Yasinan," ungkap Supriyanto.

Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memohon doa agar pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin diberi kemudahan dan kemenangan dalam Pilkada Jawa Tengah. 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut