BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id-Relawan Rumah Juang Andika-Hendi Banyumas melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi-Yasin di Kecamatan Cilongok. Laporan tersebut terkait kegiatan tebus murah minyak goreng yang dilakukan pada masa tenang Pilkada, Minggu (24/11/2024).
Sementara Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) langsung bertindak cepat terhadap laporan tersebut.
Ketua Panwascam Cilongok, Daimun, mengungkapkan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 98 botol minyak goreng dan 21 bahan kampanye dari beberapa desa, termasuk Desa Karanglo dan Desa Gunung Lurah.
"Kami sangat prihatin, apalagi pelanggaran ini dilakukan oleh tokoh masyarakat. Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan Bawaslu," kata Daimun.
Daimun menambahkan, pihaknya menemukan kegiatan serupa di beberapa desa lain, dengan barang bukti berupa delapan karton minyak goreng dan kertas simulasi pencoblosan.
"Kami akan terus mengawasi pelanggaran di wilayah ini untuk memastikan proses Pilkada berjalan jujur dan adil,"katanya.
Sementara Koordinator Relawan Rumah Juang Andika-Hendi Banyumas, Aan Rohaeni menyatakan pihaknya menerima laporan adanya pembagian minyak goreng di Desa Rancamaya pada pukul 17.00 WIB. Setelah memverifikasi di lokasi, mereka memastikan kegiatan itu benar terjadi.
"Begitu mendapat informasi, kami langsung menuju lokasi. Ternyata memang benar ada pembagian minyak goreng seharga Rp5 ribu per botol untuk tiap warga," ujar Aan.
Editor : EldeJoyosemito