Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Baznas Banyumas Gelar Obras Santer Bersama Densus 88, Bahas Pencegahan Terorisme
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Penangkapan Teroris yang Tewas Tertembak, No.2 Seperti Film Action

Kamis, 10 Maret 2022 | 18:24 WIB
  • author Puteranegara Batubara
5 Fakta Penangkapan Teroris yang Tewas Tertembak, No.2 Seperti Film Action
Ilustrasi penangkapan teroris

SUKOHARJO,iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinsial SU di Sukoharjo, Jawa Tengah. Berikut fakta-fakta terkait dengan penangkapan teroris tersebut. 

1. Teroris Ditembak Mati

Tersangka tewas usai ditembak. Penyebabnya, yang bersangkutan melawan dan membahayakan nyawa warga serta petugas.  "Melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/3/2022). 

2. Penangkapan Seperti Film Action

Penangkapan itu dilakukan pada Rabu 9 Maret sekira pukul 21.15 WIB di Jalan Bekonang, Kabupaten Sukoharjo. Humas Polri menyebutkan detik-detik penangkapan seorang tersangka teroris itu bak Film Action. Pasalnya, saat hendak ditangkap SU sedang mengendarai kendaraan roda empat dengan double cabin.  Ketika mengetahui hendak ditangkap, SU berusaha melarikan diri dan melawan. Versi dari Humas Polri, perlawanan SU itu dengan mencoba kabur menggunakan kendaraannya sembari menabrak ke petugas yang mengadangnya. 
"Adapun saat penangkapan, SU melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif. Yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentiikan tersangka," ujar Ramadhan.  

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut