PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyerahkan santunan kematian dan bantuan biaya pemakaman kepada keluarga ahli waris dua petugas Badan Adhoc yang wafa saat menjalankan tugas dalam tahapan Pilkada Serentak 2024.
Pemberian santuan berlangsung pada Jumat (29/11/2024) sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi mereka.
Kedua petugas yang wafat adalah Tri Purwantoro (48), Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, dan Mudakir (50), Staf Sekretariat PPS Desa Nusamangir, Kecamatan Kemranjen.
Santunan diserahkan langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Sufi Sahlan Ramadhan.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM dan Litbang, beserta Kasubag Parmas dan SDM KPU Kabupaten Banyumas serta sejumlah staf lainnya.
Editor : EldeJoyosemito