Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wamendiktisaintek Ingatkan Bahaya Ketergantungan AI, Bisa Picu Kematian Berpikir
Advertisement . Scroll to see content

KPU Banyumas Serahkan Santunan untuk Dua Petugas Badan Adhoc yang Wafat

Jum'at, 29 November 2024 | 20:28 WIB
  • author Elde Joyosemito
KPU Banyumas Serahkan Santunan untuk Dua Petugas Badan Adhoc yang Wafat
KPU Banyumas menyerahkan santunan kematian dan bantuan biaya pemakaman kepada keluarga ahli waris dua petugas Badan Adhoc yang wafat saat menjalankan tugasnya. (Foto: Istimewa)

Mudakir wafat pada Minggu (20/10) sore saat sedang memasang baliho alat peraga kampanye, sementara Tri Purwantoro berpulang pada Senin (30/9) setelah bertugas memasang pengumuman calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terpilih dan bekerja lembur bersama anggota PPS lainnya untuk proses seleksi administrasi calon anggota KPPS.

Dalam kesempatan tersebut, Sufi Sahlan Ramadhan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. 

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian almarhum Tri Purwantoro dan Mudakir. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi masa sulit ini,” ungkapnya.

Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjadi penghargaan atas pengabdian kedua petugas yang telah berperan penting dalam memastikan kelancaran proses Pilkada Serentak 2024.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut