"Kita menanyakan identitasnya sebagai anggota polisi, namun pada saat ditanya dia tidak bisa menunjukkan kartu anggota polisi, tapi kita temukan id card Dit Intekan Polda Jambi. Pemakaian sejumlah atribut pada pakaiannya juga salah letak, seperti monogram terbalik, dan sepatu PDL yang tidak sesuai," katanya.
Ketika disinggung soal atribut tersebut didapatkan dari mana, Deby menyebutkan, dibeli dari grup jual beli Facebook dengan harga Rp1,8 juta.
"Atribut dibeli seharga Rp1,8 juta seperti pangkat dan borgol serta identitas Intelkam. Sedangkan baju dan celana ia membuatnya dari toko pakaian di Jambi," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi gadungan tersebut mengaku baru tiga bulan memakai pakaian polisi dan tidak digunakan sembarangan. Setelah dilakukan koordinasi, tidak ada laporan terkait penipuan yang mengatasnamakan pelaku.
"Dari pengakuan Bambang, dirinya merasa bangga menggunakan atribut polisi tersebut dan tidak ada laporan yang dirugikan atas penggunaan seragam kepolisian.
Kalau dia menggunakan NRP anggota polisi maka kita akan proses. Oleh karena itu kita akan melakukan pembinaan dan secara kekeluragaan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, kalau sampai mengulangi akan ditangkap," katanya.
Editor : EldeJoyosemito