get app
inews
Aa Text
Read Next : UMK Purbalingga 2025 Jadi Rp2.3 Juta, Naik 6,5 Persen

Polsek Kalimanah Amankan Anak Punk yang Resahkan Warga di Masjid Al-Muttaqien

Jum'at, 20 Desember 2024 | 07:05 WIB
header img
Polsek Kalimanah bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan anak punk yang meresahkan di Masjid. (Foto: Istimewa)

Dari hasil pendataan, diketahui identitas mereka adalah LNJ (14) perempuan, NER (17) perempuan, dan UOA (17) laki-laki, ketiganya berasal dari Kabupaten Wonosobo. Sementara itu, SS (19) laki-laki berasal dari Kabupaten Purbalingga, dan AN (18) laki-laki dari Kabupaten Banjarnegara.

Dwianto, Ketua RT setempat, mengungkapkan bahwa keberadaan anak punk di lingkungan masjid menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga dan jemaah. “Kami khawatir aktivitas ibadah terganggu dan jemaah merasa tidak nyaman. Oleh sebab itu, kami melaporkannya kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Ia juga berharap pembinaan yang dilakukan oleh kepolisian dapat memberikan efek jera kepada anak punk tersebut. “Semoga setelah pembinaan, mereka tidak lagi mengganggu, sehingga aktivitas ibadah di Masjid Al-Muttaqien dapat berjalan lancar,” pungkas Dwianto.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut