get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Polri Batal Periksa Saka Tatal Hari Ini, Ada Apa?

Bareskrim Sita Barang-barang Doni Salmanan: Rumah, Mobil dan Motor Mewah

Minggu, 13 Maret 2022 | 20:31 WIB
header img
Rumah Doni Salmanan yang disita Barekrim Polri

BANDUNG BARAT, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri turun ke daerah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada Minggu (13/3/2022). berdasarkan informasi yang masuk, polisi menyita rumah, mobil dan motor mewah. Polisi datang dengan membawa tiga kendaraan. 

Penyitaan dilakukan dengan kawalan ketat polisi berpakain preman. Bahkan wartawan pun dilarang mendekat pada saat penyitaan berlangsung. 

Terpantau, dengan mengunakan tiga truk towing, Bareskrim Mabes Polri membawa kendaran mewah milik influencer sekaligus afiliator platform Quotex Doni Salmanan

Penyitaan dilakukan seusai kepolisian melacak aset terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Doni Salmanan yang kini menjadi tersangka. Menurut informasi dari angota Bareskrim, sampai saat ini sudah menyita aset rumah, mobil, motor mewah dan sejumlah sepeda motor milik Doni sejak Sabtu (12/3/2022) kemarin. 

Terlihat pula rumah dan kendaraan milik Doni sedang dipasang garis polisi sehari sebelumnya. Doni ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan TPPU Platform Quotex. Doni dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara. 

Beberapa hari sebelumnya, rumah dan kantor milik Doni Salmanan di kawasan Kota Baru Parahyangan, KBB, sepi. 

Kondisi itu terjadi setelah Doni Salmanan ditetapkan tersangka dugaan penipuan investasi Binary Option menggunakan platform Quotex. 

Aset rumah milik Doni Salmanan di perumahan elite di Jalan Tatar Candraresmi Nomor 11, Kecamatan Padalarang, KBB. Sedangkan kantor Doni di sebuah rumah, Kompleks Bandung Tempo Doeloe Nomor 8.  

Berdasarkan pantauan, baik rumah maupun kantor milik Doni Salmanan tampak sepi. Bahkan tidak ada aktivitas di dalam dan di luar ruangan. Tidak ada penjaga rumah yang bisa ditemui. 

Saat dikonfirmasi wartawan, Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus mengatakan, benar kliennya memiliki aset rumah dan kantor di Kota Baru Parahyangan, Padalarang, KBB.  

"Betul ada kantor dan rumah di sana. Sementara ini semua kegiatan berhenti dulu," kata Ikbar Firdaus. 

Ikbar Firdaus menyatakan, Doni Salmanan telah menjalani pemeriksaan dugaan penipuan investasi Binary Option. 

Saat ini, kondisi Doni dalam keadaan baik dan sehat. Kliennya juga menjalani apa yang saat ini dialami dengan penuh sabar dan ikhlas. Doni akan mengikuti proses hukum secara kooperatif dan mempercayakan kepada penyidik Bareskrim Polri yang menangani kasus ini. 

"Setelah klien kami menjadi tersangka dan sudah dilakukan penahanan, proses hukumnya otomatis naik penyidikan dan terus dilakukan pemeriksaan," ujarnya.  Istri Doni Salmanan, tutur Ikbar Firdaus, telah mengajukan penangguhan penahanan ke Bareskrim Polri.  

"Istri klien kami juga sudah mengajukan penangguhan penahanan, namun tetap akan kooperatif dan tidak akan menghilangkan barang bukti," tutur Ikbar.


 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut