get app
inews
Aa Text
Read Next : Seorang Pekerja Tewas Kesetrum Listrik

DPRD Purbalingga Umumkan Calon Bupati Terpilih dan Akhir Masa Jabatan Petahana

Selasa, 14 Januari 2025 | 14:38 WIB
header img
DPRD Purbalingga Umumkan Calon Bupati Terpilih dan Akhir Masa Jabatan Petahana. Foto: Dok Kominfo Kabupaten Purbalingga

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga menggelar sidang paripurna pada Selasa (14/1/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Sidang ini beragendakan pengumuman penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024, sekaligus pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020.

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Purbalingga, Aman Waliyudin, dan dihadiri oleh pasangan calon terpilih, Fahmi Muhammad Hanif dan Dhimas Prasetyahani (Fahmi-Dhimas), yang akan memimpin Purbalingga untuk periode 2025-2030.

Dalam sambutannya, Aman Waliyudin menjelaskan bahwa pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2025 terkait penetapan pasangan calon terpilih. Keputusan tersebut diterima Ketua DPRD pada 10 Januari 2025.

"Pada tanggal 10 Januari 2025, Ketua DPRD telah menerima keputusan dari KPU mengenai penetapan pasangan calon terpilih. Hari ini kami mengumumkannya sebagai syarat pengusulan pengesahan pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah," kata Aman dalam keterangannya, Selasa.

Ia juga menggarisbawahi bahwa rapat ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ yang mewajibkan risalah dan berita acara rapat paripurna menjadi bagian dari dokumen pengesahan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

"Suratnya Insyaallah hari ini langsung kita kirimkan," tambahnya.

Editor : Aryo Arbi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut