get app
inews
Aa Text
Read Next : PMI Banyumas Gelar Silaturahmi Pendonor dan Penggerak Donor Darah

Mahasiswa UMP dan OJK Kolaborasi di Desa Suro Wujudkan Masyarakat Sehat dan Bebas Jeratan Utang

Selasa, 14 Januari 2025 | 15:59 WIB
header img
UMP dan OJK memberikan edukasi tentang bahaya rentenir, pinjaman online ilegal (pinjol), dan judi daring. Foto: Dok UMP

“Hingga awal 2025, OJK telah menutup lebih dari 7.500 entitas pinjol ilegal. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan layanan keuangan yang terdaftar dan diawasi OJK. Jangan tergoda dengan janji manis yang berujung pada penyesalan,” tegas Fachry.

Ia juga menyoroti ancaman judi daring, dengan perputaran uang mencapai Rp110 triliun pada kuartal pertama 2024. Pemerintah, katanya, telah memblokir lebih dari 1,5 juta konten judi daring untuk melindungi masyarakat dari kerugian finansial.

Layanan pemeriksaan kesehatan gratis, seperti cek glukosa darah, asam urat, dan kolesterol, menjadi daya tarik utama acara ini. Warga tampak antusias, terlebih saat sesi tanya jawab berlangsung. Salah seorang warga menanyakan tentang pelunasan utang lebih awal yang sering kali tidak diizinkan. Fachry menjelaskan bahwa hal ini biasanya terkait dengan ketentuan kontrak pinjaman.

Kepala Desa Suro, Wasdi, mengingatkan warga akan pentingnya menjaga kesehatan dan menghindari praktik utang berbunga tinggi.

“Kesehatan adalah aset yang berharga. Mari kita hindari praktik rentenir yang hanya memperburuk kondisi finansial keluarga,” ujarnya di hadapan warga yang hadir.

Dengan sinergi yang terjalin antara mahasiswa UMP, OJK, dan pemerintah desa, Desa Suro diharapkan dapat menjadi teladan bagi desa lain dalam membangun masyarakat yang sehat, mandiri, dan terbebas dari jeratan rentenir yang merugikan.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut