get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Pengecekan Data KTP yang Mungkin Disalahgunakan untuk Pinjol

Hati-Hati! Ini 5 Debt Collector Pinjol yang Bisa Datang ke Rumah

Sabtu, 25 Januari 2025 | 21:02 WIB
header img
Ilustrasi 5 Debt Collector Pinjol yang Bisa Datang ke Rumah (ist).

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Pinjaman online (pinjol) memang menawarkan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mendesak. Namun, di balik kemudahan itu, ada aturan ketat yang harus dipatuhi, terutama terkait pembayaran cicilan tepat waktu.

Jika terjadi keterlambatan pembayaran, awalnya pengguna akan dihubungi melalui telepon atau WhatsApp. Namun, jika tidak ada respons, perusahaan pinjol dapat mengirimkan debt collector (DC) ke rumah untuk menagih langsung.

Dikutip dari Okezone, Sabtu (25/1/2025), berikut adalah beberapa platform pinjol yang dikenal mengirimkan debt collector ke rumah pengguna jika terjadi tunggakan:

5 Debt Collector Pinjol yang Datang Menagih ke Rumah

1. Akulaku

Akulaku merupakan salah satu platform pinjol legal yang populer di Indonesia. Meski memberikan layanan yang mudah, Akulaku memiliki kebijakan tegas terhadap pengguna yang menunggak pembayaran.

Sebelum mengirim debt collector, Akulaku biasanya lebih dulu menghubungi pengguna melalui SMS atau WhatsApp untuk memberi informasi terkait tagihan, jatuh tempo, dan jumlah yang harus dibayarkan.

Jika debt collector datang ke rumah, pastikan untuk memeriksa identitas dan surat tugas mereka untuk memastikan keaslian penagihan. Jika sudah merasa yakin, Anda cukup bayarkan saja tagihan yang diminta.

2. Kredivo

Kredivo, platform pinjol yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga memiliki prosedur penagihan yang melibatkan debt collector. Berdasarkan kebijakan mereka, debt collector akan mendatangi pengguna yang menunggak lebih dari 60 hari sejak tanggal jatuh tempo.

Kredivo juga berhak melibatkan pihak ketiga untuk membantu proses penagihan. Sebagai pengguna, sebaiknya hindari keterlambatan agar tidak mengalami masalah lebih lanjut.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut