PURWOKERTO, iNews.id- Tidak kurang dari 20 mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Bergerak (Semarak) berencana mengadakan aksi di Alun-alun Purwokerto pada Rabu (18/8/2021). Namun, sebelum melakukan aksi, aparat kepolisian sudah langsung membubarkan.
Mahasiswa datang ke Jl Jenderal Soedirman di depan Alun-alun Purwokerto pada jam 10.30 WIB. Hanya kurang dari 10 menit, pada saat persiapan, aparat kepolisian yang telah berjaga-jaga langsung menghampiri. Polisi memperingatkan kepada mahasiswa agar tidak melakukan demonstrasi, karena masih dalam masa PPKM Level 4. Sehingga akhirnya mahasiswa membubarkan diri.
Mahasiswa yang sebelumnya sudah siap dengan spanduk dan poster-poster, tidak dapat membentangkan karena ada polisi yang kemudian melarang. “Kami sebetulnya akan menyalurkan pendapat. Ini adalah keresahan masyarakat. Sebetulnya yang dilarang itu kerumunannya, bukan menyampaikan pendapat,”kata Koordinator Aksi Semarak Fakhrul Firdausi saat dihubungi wartawan.
Menurutnya, mahasiswa sudah tertib saat akan melakukan demonstrasi. Mereka telah taat prokes. “Massa hanya 20 orang dan itu tercatat siapa-siapa yang berangkat. Ini soal keresahan masyarakat. Kita hanya ingin memperingati 76 tahun kemerdekaan yang kita nilai semu,”ujarnya.
Sementara Kepala Bagian Operasinal (Kabagops) Polresta Banyumas Kompol Aldino mengatakan bahwa pihaknya melarang demonstrasi karena saat sekarang masih dalam PPKM Level 4. Sehingga ada pelarangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. “Tolonglah, saat ini masih PPKM Level 4, sehingga kami minta semua berkontribusi untuk menurunkan kasus Covid-19. Kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa tidak diperbolehkan,”tegasnya.
Editor : EldeJoyosemito