get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsek Mrebet Beri Bantuan untuk Panti Asuhan

Keutamaan Menyegerakan Berbuka Puasa dalam Islam: Dicintai Allah hingga Terkabul Doa

Rabu, 12 Maret 2025 | 17:06 WIB
header img
Keutamaan Menyegerakan Berbuka Puasa dalam Islam. Foto: Shutterstock

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Berbuka puasa menjadi salah satu momen paling dinantikan oleh umat Islam selama Ramadan. Islam sendiri menganjurkan untuk segera membatalkan puasa begitu adzan magrib berkumandang, karena terdapat keutamaan dalam menyegerakannya.

Dalam hadits, Rasulullah SAW menekankan pentingnya menyegerakan berbuka puasa tepat waktu dan tidak menunda-nunda.

Selain itu, Rasulullah SAW juga melarang praktik puasa wishal, yaitu berpuasa tanpa berbuka hingga hari berikutnya, karena dapat membahayakan kesehatan dan menyimpang dari sunnah yang diajarkan. Larangan itu disebutkan dalam hadits berikut:

 سَمِعْتُ إِيَادَ بْنَ لَقِيطٍ قَالَ: سَمِعْتُ لَيْلَى امْرَأَةَ بَشِير بْنِ الخَصَاصِيَّة، قَالَتْ: أَرَدْتُ أَنْ أصومَ يَوْمَيْنِ مُوَاصَلَةً، فَمَنَعَنِي بَشِيرٌ وَقَالَ: أن رسول الله صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنْهُ. وَقَالَ: "يَفْعَلُ ذَلِكَ النَّصَارَى، ولكنْ صُوموا كَمَا أَمَرَكُمُ اللَّهُ، وَأَتِمُّوا الصيامَ إِلَى اللَّيْلِ، فَإِذَا كَانَ اللَّيْلُ فَأَفْطِرُوا"

Artinya: Dari Ibnu Laqit, bahwa ia pernah mendengar dari Laila (istri Basyir ibnul Khasasiyah) yang menceritakan bahwa ia pernah hendak melakukan puasa dua hari berturut-turut, tetapi Basyir melarangnya dan mengatakan bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. melarang hal seperti itu dan bersabda: Yang melakukan demikian hanyalah orang-orang Nasrani, tetapi berpuasalah kalian sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah, "Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam" (Al-Baqarah: 187). Apabila malam tiba (magrib), maka berbukalah kalian.

Dalam Alquran, Allah SWT berfirman:

{ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ}

Artinya: Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam. (Al-Baqarah: 187).

Ibnu Katsir menjelaskan makna ayat tersebut menunjukkan bahwa waktu berbuka puasa ditetapkan secara syar'i, yaitu ketika matahari terbenam. Hal ini sejalan dengan hadits yang diriwayatkan dalam kitab Sahihain, di mana Amirul Mukminin Umar bin Khattab ra menyampaikan sabda Rasulullah SAW mengenai waktu berbuka puasa.

"إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَاهُنَا وَأَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَاهُنَا، فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ"

Artinya: Apabila malam tiba dari arah ini dan siang hari pergi dari arah ini, berarti telah tiba waktu berbuka bagi orang yang puasa.

Berikut keutamaan menyegerakan berbuka puasa sesuai hadits Nabi SAW.

Keutamaan Menyegerakan Berbuka Puasa

1. Mendapatkan Cinta dari Allah SWT

Menyegerakan berbuka puasa merupakan amalan yang disukai Allah SWT. Keutamaan ini disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra, di mana Rasulullah SAW menegaskan bahwa orang yang tidak menunda berbuka akan mendapatkan cinta dari Allah.

 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "يَقُولُ اللَّهُ، عَزَّ وَجَلَّ: إِنَّ أَحَبَّ عِبَادِي إِلِيَّ أعجلُهم فِطْرًا".

Dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. yang bersabda: Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya orang yang paling Aku cintai di antara hamba-hamba-Ku ialah orang yang paling segera berbuka."

2. Menyegerakan Berbuka Puasa Membawa Kebaikan

Salah satu keutamaan menyegerakan berbuka puasa adalah berada dalam kebaikan. Hal ini sejalan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Sahl ibnu Sa'd As-Sa'idi ra, di mana Rasulullah SAW menyampaikan bahwa umat Islam yang segera berbuka saat waktu magrib tiba akan senantiasa berada dalam kebaikan.

"لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ"

Artinya: Orang-orang masih tetap dalam keadaan baik selagi mereka menyegerakan berbuka. (Riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim).

3. Sunnah Nabi SAW

Keutamaan berikut menyegerakan berbuka puasa yakni mengikuti sunnah Rasulullah SAW meski hanya dengan minum air.

Dari Anas RA. Berkata bahwa Rasulullah SAW berbuka dengan ruthab (kurma muda) sebelum shalat. Bila tidak ada maka dengan kurma. Bila tidak ada maka dengan minum air. (HR Abu Daud, Hakim dan Tirmizy)

4. Berdoa ketika berbuka

Disunnahkan untuk membaca doa yang ma'tsur dari Rasulullah SAW saat berbuka puasa. Hal ini dikarenakan doa orang yang berpuasa dan sedang berbuka merupakan doa yang tidak ditolak.

Doa orang yang berpuasa akan dikabulkan Allah dengan syarat bersungguh-sungguh mematuhi perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

Rasulullah saw bersabda:

ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ: الْإِمَامُ الْعَادِلُ، وَالصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ، وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ تُحْمَلُ عَلَى الْغَمَامِ، وَتُفْتَحُ لَهَا أَبْوَابُ السَّمَاوَاتِ، وَيَقُولُ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ: وَعِزَّتِي لَأَنْصُرَنَّكَ وَلَوْ بَعْدَ حِينٍ

Tiga orang yang doa mereka tidak terhalang, yaitu imam (pemimpin) yang adil, orang yang berpuasa hingga ia berbuka, dan doa orang yang dizholimi. Doa mereka dibawa ke atas awan dan dibukakan pintu langit untuknya, lalu Allah Azza Wa Jalla berfirman: ‘Demi izzah-Ku, Aku akan menolongmu meski setelah beberapa waktu.” (HR Ahmad, dari Abu Hurairah, shahih lighairihi).

Berikut lafaz doa berbuka puasa

«اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ»

Doa berbuka Puasa lainnya yang bisa diamalkan yakni:

اللَّهُمَّ لَك صُمْت وَبِك آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ ، ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إنْ شَاءَ اللَّهُ .

Allahumma laka shumtu wabika aamantu wa 'ala rizqika afthartu dzahabadhdhomau wabtallatil 'uruuqu wa tsabatal ajru insyaa Allah.

Artinya: “Ya Allah, karena-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman dan dengan rizki-Mu aku berbuka. Telah hilang rasa penatku dan basahlah tenggorokanku dan tetaplah pahala dicurahkan atasku, Insya Allah”.

Lafaz doa berbuka puasa lainnya bisa diamalkan sebagai berikut:

ذَهَبَ الظَّمأُ، وابْتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَبَتَ الأجرُ إِن شاءَ اللهُ

dzahabadhdhomau wabtallatil 'uruuqu wa tsabatal ajru insyaa Allah.

Artinya: Rasa haus telah hilang, kerongkongan telah basah, dan telah tetap pahala, insya Allah (HR. Abu Daud, Ad Daruquthni menyatakan sanadnya hasan, Al Hakim menyatakan sanadnya shahih menurut Syaikhain/Bukhori-Muslim).

5. Berbuka Puasa dengan Kurma

Rasulullah SAW berpesan: ”Apabila salah seorang di antara kalian berbuka, hendaklah berbuka dengan kurma, karena dia adalah berkah, apabila tidak mendapatkan kurma maka berbukalah dengan air karena dia adalah bersih.’ (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud)

Demikianlah keutamaan menyegerakan berbuka puasa bagi umat Islam sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW.

Wallahu A'lam.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut