Ketua DPRD Banyumas Soroti Pengelolaan Parkir yang Tidak Optimal

BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id – Ketua DPRD Banyumas, Subagyo, menyoroti sistem parkir di wilayahnya yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan pendapatan daerah. Ia menduga ada ketidaksesuaian dalam pengelolaan parkir, sehingga jumlah setoran yang masuk ke kas daerah jauh dari potensi yang sebenarnya.
Dalam pernyataannya, Subagyo membandingkan sistem parkir di Yogyakarta, di mana juru parkir bekerja langsung di bawah pemerintah dan menyetor pendapatannya ke kas daerah dengan sistem bagi hasil.
“Saya sudah mensimulasikan, di Banyumas ada 1.545 juru parkir. Jika setiap juru parkir menyetor Rp10.000 per hari, maka dalam setahun seharusnya bisa terkumpul lebih dari Rp5,6 miliar. Dengan sistem bagi hasil 60% untuk juru parkir dan 40% untuk pemerintah, daerah tetap mendapat lebih dari Rp2 miliar. Tapi faktanya, dari potensi Rp23 miliar lebih, kita hanya menerima Rp1,5 miliar. Ini terlalu jauh,” tegas Subagyo di Purwokerto, Rabu (12/3/2025).
Subagyo menegaskan bahwa solusi utama bukanlah menaikkan tarif parkir, melainkan membenahi sistem pengelolaannya agar lebih efisien dan transparan. Ia menilai kenaikan tarif hanya akan membebani masyarakat tanpa menjamin peningkatan layanan.
Untuk memastikan transparansi, ia mengusulkan penggunaan sistem berbasis aplikasi yang memungkinkan pemantauan setoran parkir secara real-time. Dengan sistem ini, setiap juru parkir bisa langsung menyetor pendapatannya ke kas daerah tanpa perantara, sehingga risiko kebocoran dana dapat diminimalkan.
“Kalau pakai aplikasi, kita bisa tahu siapa yang setor dan siapa yang tidak. Kalau ada juru parkir yang tidak menyetor sesuai kewajiban, bisa langsung dievaluasi atau diganti. Selama ini, justru parkir liar yang semakin marak dan tidak terkontrol,” jelasnya.
Subagyo juga menyoroti maraknya parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat. Banyak juru parkir yang tidak mengenakan identitas resmi seperti rompi atau kupon, sehingga warga sering kali dikenakan tarif lebih tinggi dari yang seharusnya, terutama di kawasan perbelanjaan.
“Bayangkan kalau satu orang harus parkir lima kali dalam sehari dan setiap kali diminta Rp2.000. Dalam satu perjalanan bisa habis Rp10.000 hanya untuk parkir. Ini yang menjadi keresahan masyarakat dan ramai dibahas di media sosial. Jangan sampai Purwokerto dikenal sebagai ‘Kota Parkir’ karena sistem yang semrawut,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Subagyo mengusulkan agar target pendapatan dari sektor parkir ditingkatkan menjadi minimal Rp5 miliar per tahun. Selain itu, ia juga membuka ruang diskusi dengan para juru parkir untuk merancang regulasi yang menguntungkan semua pihak, baik bagi mereka yang bekerja di lapangan maupun bagi pemerintah daerah.
“Kita butuh regulasi yang jelas, mungkin bisa berbentuk Perda yang mengatur sistem bagi hasil dan penggunaan teknologi untuk transparansi. Dengan begitu, semua pihak bisa mendapatkan manfaat yang adil,” pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah