Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Trans Banyumas Kembali Beroperasi 18 September, 52 Armada Layani 4 Koridor
Advertisement . Scroll to see content

Warga Purwokerto Wetan Tolak Rencana Pedagang Kembali Berjualan di Jalan Vihara

Minggu, 21 Juni 2026 | 09:53 WIB
  • author Elde Joyosemito
Warga Purwokerto Wetan Tolak Rencana Pedagang Kembali Berjualan di Jalan Vihara
Warga Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, menyatakan keberatan dan menolak rencana pedagang Pasar Wage kembali berjualan di sepanjang Jalan Vihara. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Warga RW 09 Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, menyatakan keberatan dan menolak rencana pedagang Pasar Wage kembali berjualan di sepanjang Jalan Vihara, Purwokerto.

Penolakan tersebut dituangkan dalam surat resmi bernomor 03/RW.09/VI/2026 tertanggal 19 Juni 2026 yang ditujukan kepada Bupati Banyumas, Ketua DPRD Banyumas, Kapolresta Banyumas, Dandim 0701 Banyumas, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, serta Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua RT 02 Sawino, Ketua RT 03 Sri Budiyanto itu, warga menyebut penolakan didasarkan pada hasil musyawarah masyarakat setempat, khususnya warga RT 02 dan RT 03 RW 09 Kelurahan Purwokerto Wetan.

Warga menilai apabila Jalan Vihara kembali digunakan sebagai lokasi berjualan, kondisi tersebut berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan. Selain itu, aktivitas perdagangan dinilai dapat mengurangi keindahan dan kerapian lingkungan.

"Berpotensi menimbulkan permasalahan kebersihan lingkungan akibat aktivitas perdagangan," demikian salah satu poin dalam surat keberatan tersebut.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut