get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Pangan Polresta Cilacap dan Dinas Perdagangan Pantau Harga Jelang Ramadan

Polresta Cilacap Ungkap Ribuan Kemasan Minyakita tak Sesuai Takaran

Kamis, 13 Maret 2025 | 15:52 WIB
header img
Sidak dilaksanakan di sejumlah toko di kompleks pasar Kecamatan Kroya dan Nusawungu. Hasilnya, ada 4.200 kemasan Minyakita yang tidak sesuai takaran. (Foto: Istimewa)

CILACAP, iNewsPurwokerto.id-Tim Satgas Pangan Polresta Cilacap bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindag) Kabupaten Cilacap melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan volume dan distribusi minyak goreng merek Minyakita di pasar. 

Sidak ini dilaksanakan di sejumlah toko di kompleks pasar Kecamatan Kroya dan Nusawungu. Hasilnya, ada 4.200 kemasan Minyakita yang tidak sesuai takaran.

Dalam operasi tersebut, tim menemukan sejumlah pelanggaran terkait produk Minyakita. Salah satunya, minyak goreng kemasan 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 800 ml. Selain itu, ditemukan juga ketidaksesuaian dalam mekanisme distribusi dan penjualan produk tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, menjelaskan pihaknya bersama Disperindag melakukan sidak di beberapa toko di pasar kecamatan. 

"Hasilnya, ditemukan penjualan dan distribusi Minyakita yang tidak sesuai aturan. Misalnya, kemasan bertuliskan 1 liter, tetapi setelah dicek, isinya hanya 800 ml lebih sedikit," katanya pada Kamis (13/3/2025).

Guntar menambahkan, mekanisme distribusi yang seharusnya menggunakan aplikasi Simirah juga tidak dijalankan dengan benar. "Banyak penjual yang memperoleh produk melalui pedagang perantara (trader), sehingga melanggar aturan yang berlaku," ujarnya.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut