Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Senin 31 Maret 2025

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil dalam Sidang Isbat yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/3/2025).
"Disepakati bahwa 1 Syawal tahun 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin 31 Maret 2025," kata Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dikutip dari iNews.id, Sabtu (29/3/2025).
Sidang isbat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan ormas Islam, akademisi, serta pakar astronomi. Selain itu, hadir pula perwakilan dari BMKG, BRIN, Komisi VIII DPR, serta sejumlah duta besar negara sahabat.
Kemenag menggunakan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal) dalam menentukan awal Syawal. Pendekatan ini sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
Dalam menentukan awal bulan hijriah, pemerintah mengacu pada standar yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Berdasarkan kriteria ini, awal bulan hijriah ditetapkan jika hilal memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Sidang isbat diawali dengan seminar posisi hilal awal Syawal 1446 H yang berlangsung pukul 16.30 WIB hingga menjelang Magrib. Selanjutnya, sidang utama dimulai pukul 18.45 WIB dan dilakukan secara tertutup sebelum akhirnya diumumkan kepada publik.
Editor : Aryo Arbi