Seluruh PHL di Banyumas Telah Ikut Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Seluruh pegawai harian lepas (PHL) di lingkungan Pemkab Banyumas, telah memiliki perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono memastikan seluruh PHL telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). "Seluruh PHL sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," tegas Sadewo usai menyerahkan santunan Jamsostek secara simbolis di Purwokerto, Jumat (11/4/2025).
Bupati menyerahkan Jamsostek senilai Rp216 juta tersebut terdiri dari Jaminan Kematian (JKM) Rp42 juta dan beasiswa pendidikan untuk dua anak ahli waris almarhum Alfan Romadhoni, PHL di Kantor Kelurahan Grendeng, Purwokerto Utara. Alfan ditemukan meninggal di toilet kantor kelurahan pada Selasa (8/4) malam.
"Ini bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan di Banyumas berjalan baik," ujar Sadewo.
Tak hanya PHL, pekerja sektor informal seperti penderes nira kelapa juga telah tercakup BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa perusahaan eksportir gula kristal bahkan menanggung seluruh iuran pekerja mereka.
"Ada yang dibiayai perusahaan, ada juga yang menggunakan sistem iuran bersama (jimpitan)," jelas Bupati.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Muhammad Ramdhoni menegaskan santunan ini melindungi keluarga pekerja dari kemiskinan ekstrem, terlepas dari penyebab kematian.
"Kematian karena bunuh diri, perkelahian, atau sebab lain tetap dapat santunan. Fokus kami melindungi keluarga yang ditinggalkan," tegas Ramdhoni.
Program ini sejalan dengan 13 agenda prioritas Bupati Sadewo, termasuk pengentasan kemiskinan ekstrem. Santunan JKM dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha, sementara beasiswa menjamin pendidikan anak hingga perguruan tinggi.
"Iuran Rp16.800 per bulan sudah mencakup JKM dan JKK. Jika ditambah JHT dan JP, proteksinya lebih lengkap," tambah Ramdhoni.
Editor : EldeJoyosemito