get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Banyumas dan PWI Gelar Bakti Sosial, Bagikan Ratusan Paket Sembako dan Takjil Gratis

Menteri LH Apresiasi Capaian TPA BLE Banyumas, Tangani Persoalan Sampah Berbasis Ekonomi

Sabtu, 19 April 2025 | 15:42 WIB
header img
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi capaian Kabupaten Banyumas dalam pengelolaan sampah. Foto: Arbi Anugrah

BANYUMAS, iNewsPurwokerto.idMenteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi capaian Kabupaten Banyumas dalam pengelolaan sampah saat meninjau Tempat Pemrosesan Akhir Berbasis Lingkungan dan Edukasi (TPA BLE) di Desa Wlahar Wetan, Sabtu (19/4/2025). Ia menyebut Banyumas sebagai salah satu contoh terbaik di Indonesia yang mampu menangani persoalan sampah secara menyeluruh dengan pendekatan berbasis ekonomi.

“Ini agak menenangkan hati kita, masih ada juga ternyata, setelah keliling-keliling Indonesia, ada kabupaten yang relatif selesai menangani sampahnya. TPA ini tidak bau, karena sampah organik sudah dipilah sejak awal oleh KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat),” kata Hanif kepada wartawan saat memberi mengunjungi TPA BLE Banyumas.

Hanif memuji langkah berani Pemerintah Kabupaten Banyumas yang menyerahkan pengelolaan sampah ke unit-unit usaha kecil, yakni KSM. Model ini, menurutnya, belum diterapkan secara utuh di daerah lain.

"Di banyak Kabupaten/Kota lain, ini tidak berani, jadi masih semuanya di handle oleh pemerintah setempat dengan kemampuan yang terbatas. Tapi di Banyumas, proses penyelesaian sampahnya dilakukan dengan desain bisnis dan ini belum kita lihat di tempat lain yang komplit seperti ini," jelas Hanif. Ia mencatat ada sekitar 70 KSM di Banyumas, dengan 50 di antaranya beroperasi aktif.

Hanif menegaskan bahwa idealnya pengelolaan sampah dilakukan dalam tiga segmen, yakni hulu (pencegahan dan edukasi), tengah (proses pemilahan), dan hilir (pengolahan akhir). Saat ini, Banyumas dinilai sudah unggul di segmen tengah dan hilir, namun perlu dorongan lebih besar di hulu.

“Karena di hulu ini sebenarnya membangun karakter kita untuk pengurangan sampah, kemudian bijaksana sampah ini di hulu,” tegasnya.

Pemerintah pusat, lanjut Hanif, telah menetapkan target penyelesaian sampah nasional sebesar 50 persen pada 2025, meningkat dari 39 persen saat ini. Angka itu, menurutnya harus dicapai lewat penghentian semua praktik open dumping di TPA dan pengawasan ketat terhadap kinerja kepala daerah tingkat Kabupaten dan Provinsi.

Sebab, kata Hanif, Presiden melalui Perpres nomor 12 tahun 2025 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN), mentargetkan penyelesaian sampah di 2029 harus 100 persen.

“Presiden tidak main-main. Target 50 persen di 2025 adalah skenario dari RPJMN. Siapa yang main-main maka akan ada tanggung jawab yang harus berkonsekuensi secara pribadi dan jabatannya,” ujar Hanif.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut