SEMARANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkap jaringan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Boyolali yang dikendalikan seorang narapidana Lapas Purwokerto. Hal itu terungkap menyusul penangkapan kurir pengirim sabu-sabu dari Jakarta tujuan Boyolali.
Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol Cahyo Purwoko mengatakan, kurir tersebut ditangkap saat melintas di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang. BNN menangkap seorang kurir berinisial H (39) warga Boyolali saat membawa sabu-sabu dari Jakarta.
"BNN memperoleh informasi tentang pengiriman sabu-sabu dari Jakarta dengan tujuan Boyolali yang dibawa kurir memakai mobil," kata Cahyo Purwoko, Rabu (23/3/2022).
Mobil yang menjadi target tersebut, kemudian dicegat di Gerbang Tol Kalikangkung pada 15 Maret 2022. Saat digeledah, petugas mendapati dua paket sabu-sabu dengan total berat 100 gram.
Dari keterangan H, pengiriman sabu-sabu dari Jakarta menuju Boyolali merupakan perintah AD, napi yang saat ini masih menjalani hukuman di Lapas Purwokerto.
Sabu-sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah Boyolali dan sekitarnya Atas perbuatannya, kedua tersangka H dan AD dijerat dengan Undang-Undang Nomor 25 Yahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.
Editor : Arbi Anugrah