get app
inews
Aa Text
Read Next : KAI Daop 5 Pastikan Prasarana Andal Jelang Mudik Lebaran 2025

Pemerintah Pastikan Aturan Detail Mudik Selesai Pekan Depan

Kamis, 24 Maret 2022 | 07:31 WIB
header img
Menkes dalam jumpa pers virtual

JAKARTA, iNews.id- Pemerintah segera menerbitkan aturan detail mengenai mudik Lebaran 2022. Penerbitan aturan tersebut dijadwalkan pada pekan depan. 

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pemerintah bakal menerbitkan aturan resmi terkait mudik Idul Fitri tahun 2022 ini. 

Peraturan resmi akan berbentuk Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan dan Satgas Penanganan Covid-19. "Nanti kita akan formalkan dalam SE Menteri Perhubungan dan Kepala BNPB (Satgas Penanganan Covid-19)," jelas Budi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (23/3/2022) malam. 

Budi mengungkapkan bahwa SE tersebut akan terbit pekan depan, walaupun Hari Raya Idul Fitri masih cukup lama. 

"Mudiknya masih lama, mudiknya akhir April tapi kita akan segera beresin, artinya minggu depan sudah keluar (SE), tapi setidaknya kita sudah sampaikan protokolnya seperti apa,”katanya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan masyarakat yang ingin pulang kampung alias mudik ke kampung halamannya saat Hari Raya Idul Fitri nanti. 

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," ujar Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden. 

Tetapi, jika ingin mudik, masyarakat disyaratkan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap dan booster. "Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan," ucap Jokowi.


 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut