Purbalingga Siap Gelar Penerimaan Murid Baru 2025/2026, Wabup Dimas: Harus Adil dan Transparan

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id – Pemerintah Kabupaten Purbalingga memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 akan berjalan sesuai asas objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati Dimas Prasetyahadi saat membuka Forum Konsultasi Publik SPMB di Operation Room Graha Adiguna, Kompleks Pendopo Dipokusumo, Rabu (30/4/2025).
“Saya akan turut mengawasi langsung pelaksanaan SPMB ini. Saya juga berharap para pengawas dapat menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan penuh integritas,” tegas Dimas.
Sebagai bentuk keseriusan, kegiatan tersebut juga diwarnai dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Deklarasi Bersama oleh seluruh pemangku kepentingan. Isinya menegaskan komitmen bersama untuk melaksanakan proses penerimaan murid yang bebas diskriminasi dan berpihak pada keadilan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Perda Nomor 12 Tahun 2023 serta Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
“Filosofi dasar SPMB kali ini adalah Pendidikan Bermutu untuk Semua, Inklusi Sosial, Integrasi Sosial, dan Kohesivitas Sosial. Semangat utama SPMB adalah pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu untuk semua,” ujar Tri Gunawan.
Editor : Arbi Anugrah