get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Inspiratif Kiper Singapura Hassan Sunny, Sumbang Uang Hadiah dari Fans China ke Muhamadiyah

Muhammadiyah Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Mudik dan Tarawih Berjamaah

Jum'at, 25 Maret 2022 | 09:42 WIB
header img
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mendukung kebijakan pemerintah yang memperbolehkan salat Tarawih berjamaah dan mudik Lebaran.

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyatakan kesetujuannya terhadap kebijakan pemerintah yang tidak melarang mudik dan memperbolehkan salat Tarawih berjamaah, meski masih masa pandemi.

"Muhammadiyah setuju dengan kebijakan pemerintah yang memperbolehkan sholat tarawih dan mudik," kata Abdul kepada MNC Portal, Kamis (24/03/2022).

Walaupun begitu, Abdul mengatakan baik pelaksanaan mudik maupun salat tarawih berjamaah tetap harus melaksanakan protokol kesehatan (prokes). Sebab pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum berakhir.

"Meskipun demikian semuanya tetap harus dilakukan dengan memenuhi protokol kesehatan. Walaupun sudah jauh berkurang, pandemi Covid-19 belum berakhir,”ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mempersilahkan umat muslim di Indonesia agar melakukan sholat tarawih berjamaah di masjid-masjid namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di Masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,’katanya.

Jokowi juga mempersilahkan masyarakat yang ingin melakukan pulang kampung alias mudik ke kampung halamannya dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri nanti.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan," ujarnya.

Namun ada persyaratannya yakni sudah melaksanakan dua kali vaksinasi dan sekali vaksin booster. 

LIhat Juga

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut