56 Napi yang Jadi Provokator Rusuh Dijebloskan ke Lapas Super Maximum Nusakambangan

CILACAP, iNewsPurwokerto.id-Sebagai bagian dari penegakan disiplin dan komitmen pembenahan sistem pemasyarakatan, sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Cilacap pada Minggu (11/5/2025) malam.
Sementara itu, 9 narapidana lainnya dialihkan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung, juga dengan pengamanan tingkat tinggi.
Pemindahan ini merupakan langkah strategis menyikapi insiden kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti.
Dari hasil investigasi, para narapidana yang dipindahkan diketahui sebagai provokator utama dan pelaku tindakan reaktif terhadap petugas. Langkah tegas ini sekaligus menegaskan kebijakan zero toleransi terhadap peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas.
“Saya tegaskan, tidak ada ruang bagi siapa pun yang bermain-main dengan narkoba dan handphone di lapas maupun rutan. Jangan biarkan sekelompok pembangkang merusak marwah pembinaan. Para provokator wajib dibina dalam sistem pengamanan yang paling ketat, yaitu di Nusakambangan,” tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam keterangan tertulisnya.
Agus juga menekankan bahwa sanksi serupa akan diberlakukan kepada oknum petugas yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya atau turut terlibat dalam pelanggaran.
Editor : EldeJoyosemito