- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP yang masih berlaku.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) Kementerian Sosial.
- Bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Terdaftar di wilayah domisili yang sesuai dengan data di tingkat desa atau kelurahan.
Baca Juga
BPNT 2025 Dibuka! Ini Panduan Lengkap Daftar Online dan Syarat Wajib agar Terdaftar sebagai Penerima
Besaran Nominal Bansos PKH 2025 per Kategori Penerima:
Jumlah bantuan PKH yang diterima bervariasi sesuai dengan kategori dalam keluarga:
- Ibu Hamil / Nifas: Rp750.000 per tahap (atau Rp3.000.000 per tahun).
- Balita (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap (atau Rp3.000.000 per tahun).
- Anak SD: Rp225.000 per tahap (atau Rp900.000 per tahun).
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap (atau Rp1.500.000 per tahun).
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap (atau Rp2.000.000 per tahun).
- Lansia 60+ tahun: Rp600.000 per tahap (atau Rp2.400.000 per tahun).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (atau Rp2.400.000 per tahun).
Jadwal Penyaluran PKH Sepanjang 2025:
Editor : Muhammad Faizur Rouf