Resmi! Gaji ke-13 Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025, Simak Jadwal dan Cara Cek Penerimaan

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan kabar gembira bagi 16,5 juta pensiunan PNS, khususnya janda dan duda.
Gaji ke-13 tahun 2025 resmi akan dicairkan mulai 2 Juni mendatang melalui PT Taspen. Kebijakan ini menjadi angin segar di tengah kebutuhan finansial di pertengahan tahun.
Detail Pencairan:
Jadwal Lengkap:
2 Juni 2025: Pencairan tahap pertama untuk pensiunan janda/duda
9 Juni 2025: Pencairan tahap kedua untuk pensiunan reguler
16 Juni 2025: Penyelesaian pencairan seluruh penerima
Mekanisme Penyaluran:
Transfer otomatis ke rekening Taspen
Tidak perlu pengajuan manual
Penerima cukup cek saldo mulai 2 Juni
Komponen Gaji ke-13:
Pensiun pokok (100%)
Tunjangan keluarga (sesuai golongan)
Tunjangan pangan/beras
Tunjangan kinerja (100% untuk ASN pusat, disesuaikan untuk daerah)
Tabel Besaran Penerimaan:
GolonganRentang NominalMasa KerjaGol IRp1,7-2,2 juta10-15 tahunGol IIRp1,7-3,2 juta15-20 tahunGol IIIRp1,7-4,0 juta20-25 tahunGol IVRp1,7-4,9 juta25+ tahun
Cara Cek Status:
Kunjungi www.taspen.co.id
Login dengan NIK dan password
Cek menu "Info Pembayaran"
Verifikasi data jika diperlukan
Tips Penting:
Pastikan data valid hingga 25 Mei 2025
Rekening harus aktif
Hubungi call center 1500403 jika ada kendala
Penutup:
Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pensiunan. Segera cek status Anda dan pastikan data terupdate untuk kelancaran pencairan.
Editor : Muhammad Faizur Rouf