RESMI! Gaji ke-13 Pensiunan Janda dan Duda Cair 2 Juni 2025, Ini Kata Sri Mulyani

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Ada berita yang pasti membuat senyum merekah bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya janda dan duda di seluruh Indonesia!
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah secara resmi mengumumkan bahwa pencairan gaji ke-13 untuk kelompok pensiunan ini akan dimulai pada bulan Juni 2025.
Berdasarkan laporan dari berbagai sumber, Menkeu Sri Mulyani telah menetapkan tanggal 2 Juni 2025 sebagai tanggal awal pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan janda dan duda. Ini adalah kabar yang sangat dinanti-nantikan, mengingat tambahan penghasilan ini akan sangat membantu memenuhi kebutuhan di pertengahan tahun.
Menurut informasi dari Okezone Economy, gaji ke-13 yang akan diterima oleh pensiunan, termasuk janda dan duda, terdiri dari beberapa komponen penting, yaitu:
Pensiun pokok: Ini adalah dasar penghasilan pensiun yang diterima setiap bulan.
Tunjangan keluarga: Tunjangan yang diberikan berdasarkan status keluarga pensiunan.
Tunjangan pangan atau tunjangan beras: Bantuan untuk kebutuhan pangan.
Tunjangan kinerja: Untuk ASN pusat, besarannya 100%, sementara untuk daerah disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Serta komponen lain seperti gaji pokok sesuai golongan dan tambahan penghasilan yang relevan.
Editor : Muhammad Faizur Rouf