Kriteria Penting untuk Menerima BSU 2025
Tidak semua pekerja dapat menjadi penerima BSU ini. Ada beberapa syarat dan kriteria yang ketat yang harus dipenuhi oleh calon penerima BSU 2025, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Calon penerima wajib memiliki NIK yang valid.
- Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan: Pekerja harus terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Mei 2025.
- Batas Gaji Maksimal Rp 3,5 Juta: Penghasilan bulanan tidak boleh lebih dari Rp 3,5 juta. Jika UMP/UMK di wilayah Anda lebih tinggi dari Rp 3,5 juta, maka batas gaji akan disesuaikan dengan UMP/UMK tersebut dan dibulatkan ke ratusan ribu terdekat.
- Sektor Pekerjaan Formal: Umumnya, BSU ditujukan untuk pekerja di sektor formal, seperti buruh pabrik, guru honorer, dan karyawan swasta.
- Tidak Sedang Menerima Bansos Lain: Pekerja tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
- Bukan Aparatur Negara: Bantuan ini tidak diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Bagaimana Cara Memeriksa Status Penerima BSU 2025?
Editor : Muhammad Faizur Rouf