get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemerintah Batal Berikan Diskon Tarif Listrik 50 persen, Diganti dengan Subsidi Upah

PLN Beri Diskon Listrik 50% untuk Juni-Juli 2025, Begini Cara Otomatis Mendapatkannya

Minggu, 01 Juni 2025 | 11:00 WIB
header img
PLN Beri Diskon Listrik 50% untuk Juni-Juli 2025, Begini Cara Otomatis Mendapatkannya/ web.pln.co.id

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Kabar baik yang ditunggu-tunggu masyarakat telah tiba! Pemerintah melalui PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program keringanan dengan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50%. Diskon ini berlaku untuk periode Juni hingga Juli 2025, difokuskan untuk meringankan beban finansial rumah tangga, terutama bagi mereka yang memiliki daya listrik di bawah 1.300 VA.

Program ini menjadi angin segar di tengah kebutuhan sehari-hari yang terus meningkat. Adanya diskon ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan akses listrik yang terjangkau bagi kelompok yang membutuhkan.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Diskon 50% Ini?

Diskon tarif listrik ini bukan untuk semua pelanggan, namun berlaku spesifik bagi:

Pelanggan Rumah Tangga PLN: Khusus untuk daya listrik di bawah 1.300 VA.

Pengguna Listrik Prabayar (Token): Diskon otomatis saat pembelian token.

Pengguna Listrik Pascabayar (Bulanan): Diskon otomatis pada tagihan bulanan.

Editor : Muhammad Faizur Rouf

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut