get app
inews
Aa Text
Read Next : Siap-Siap! BSU 2025 Senilai Rp300 Ribu Cair Mulai Juni, Cek Syarat dan Cara Mendapatkannya di Sini!

Modal Usaha Tanpa Agunan? KUR BRI 2025 Solusinya, Cukup Siapkan KTP dan Bukti Usaha!

Senin, 02 Juni 2025 | 07:30 WIB
header img
Modal Usaha Tanpa Agunan? KUR BRI 2025 Solusinya, Cukup Siapkan KTP dan Bukti Usaha!/kur bri/dok bri

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id -  Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, akses permodalan seringkali menjadi tantangan utama. Namun, kabar baik datang dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Pada tahun 2025 ini, Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI kembali hadir dengan penawaran menarik: pinjaman modal usaha hingga Rp100 juta tanpa memerlukan agunan! Inisiatif ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dan BRI dalam mendukung geliat UMKM, yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Program KUR BRI 2025 dirancang untuk menyederhanakan proses pembiayaan bagi Anda yang ingin memulai atau mengembangkan usaha. Dengan suku bunga rendah dan persyaratan yang mudah, kesempatan untuk meraih impian usaha kini ada di depan mata.

Syarat Mudah Pengajuan KUR BRI 2025 Tanpa Jaminan

Salah satu keunggulan utama KUR BRI 2025 adalah persyaratannya yang tidak rumit. Anda tidak perlu pusing mencari aset untuk dijadikan jaminan. Cukup siapkan beberapa dokumen kunci:

Identitas Diri (KTP): Pastikan Anda memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku sebagai bukti identitas yang sah.

Legalitas Usaha: Ini sangat penting! Anda wajib melampirkan bukti legalitas usaha Anda. Bisa berupa Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan atau kecamatan, atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang bisa Anda dapatkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Kedua dokumen ini membuktikan bahwa usaha Anda aktif dan legal.

Editor : Muhammad Faizur Rouf

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut