Diskon Listrik PLN 50 Persen Berlaku Mulai 5 Juni 2025, Cek Syarat dan Kategori Pelanggan

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Kabar baik untuk jutaan rumah tangga di Indonesia! Pemerintah telah mengumumkan pemberlakuan diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen yang akan efektif mulai 5 Juni 2025 hingga 31 Juli 2025.
Kebijakan ini menjadi angin segar dan merupakan bagian dari stimulus ekonomi nasional di kuartal kedua tahun ini, ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong peningkatan konsumsi.
Diskon ini diperkirakan akan menjangkau sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga di seluruh pelosok negeri.
Penerima Diskon Listrik 50%:
Fokus utama diskon ini adalah pada tiga golongan pelanggan rumah tangga yang paling membutuhkan keringanan biaya:
Kriteria ini disesuaikan untuk memastikan bahwa bantuan tersalurkan secara tepat sasaran kepada rumah tangga yang paling rentan secara ekonomi.
Editor : Muhammad Faizur Rouf