Jadwal Libur Nasional dan Cuti Juni 2025: Ada Dua Kali Libur Panjang, Simak Rinciannya!

Penetapan seluruh hari libur nasional dan cuti bersama ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang relevan, yaitu:
SKB Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024
SKB Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024
SKB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2024
SKB ini memastikan legalitas dan keseragaman penetapan hari libur di seluruh Indonesia.
Dengan adanya empat hari libur nasional dan satu hari cuti bersama, bulan Juni 2025 menawarkan banyak kesempatan untuk beristirahat, bersantai, dan menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga. Manfaatkan dua long weekend ini sebaik mungkin.
Segera tandai kalender Anda dan mulailah merencanakan mini-vacation atau aktivitas favorit Anda!
Editor : Muhammad Faizur Rouf