Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bansos PKH dan BPNT Juni 2025 Cair! Pastikan NIK e-KTP Anda Terdaftar di Sini
Advertisement . Scroll to see content

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Juni 2025: Ada Dua Kali Libur Panjang, Simak Rinciannya!

Senin, 02 Juni 2025 | 11:00 WIB
  • author Muhammad Faizur Rouf
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Juni 2025: Ada Dua Kali Libur Panjang, Simak Rinciannya!
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Juni 2025: Ada Dua Kali Libur Panjang, Simak Rinciannya!/Pixabay/kang_hojun

Penetapan seluruh hari libur nasional dan cuti bersama ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang relevan, yaitu:

SKB Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024

SKB Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024

SKB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2024

SKB ini memastikan legalitas dan keseragaman penetapan hari libur di seluruh Indonesia.

Rencanakan Juni Anda Sekarang!

Dengan adanya empat hari libur nasional dan satu hari cuti bersama, bulan Juni 2025 menawarkan banyak kesempatan untuk beristirahat, bersantai, dan menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga. Manfaatkan dua long weekend ini sebaik mungkin.

Segera tandai kalender Anda dan mulailah merencanakan mini-vacation atau aktivitas favorit Anda!

Editor: Muhammad Faizur Rouf

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut