get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI AD Bangun 20 Pompa Hydrant dari Sungai Serayu, Aliri Sawah 3 Desa di Banyumas

2 Anggota Yonif 412 Raider Kostrad Diadang Ormas GPK, Nyaris Bentrok Fisik di Jalan Raya ​​​​​​​

Senin, 02 Juni 2025 | 13:12 WIB
header img
Dua anggota Yonif 412 Raider Kostrad yang mengendarai mobil dinas dihentikan konvoi ormas GPK. Foto: Tangkapan Layar

MAGELANG, iNewsPurwokerto.id – Sebuah insiden tegang terjadi di Jalan Raya Magelang-Purworejo, pertigaan tugu Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, Rabu (28/5/2025).

Sebuah mobil dinas TNI ditendang oleh oknum anggota organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK), nyaris memicu bentrokan fisik. Video kejadian ini viral dan menuai kecaman publik.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @infokomando, dua anggota Yonif 412 Raider Kostrad yang mengendarai mobil dinas dihentikan konvoi ormas GPK.

Ketika salah satu anggota TNI meminta jalan karena terburu-buru, permintaannya diabaikan. Parahnya, salah satu oknum GPK malah menendang pintu kanan mobil TNI tersebut.

"Karena lama tidak diberi jalan, salah satu anggota TNI minta dibukakan jalan karena sedang terburu-buru. Akan tetapi oleh ormas GPK permintaan tersebut tidak diindahkan. Saat kendaraan hendak diparkir, salah satu anggota GPK mendatangi kendaraan OZ lalu menendang pintu sebelah kanan," tulis @infokomando.

Aksi provokatif ini memancing emosi anggota TNI, memicu adu mulut sengit. Namun, seorang Babinsa segera tiba di lokasi dan berhasil melerai, mencegah bentrokan fisik. Pelaku penendangan mobil kini diamankan untuk dimintai keterangan.

Insiden ini memicu kegeraman netizen yang mendesak tindakan tegas terhadap ormas yang dinilai ugal-ugalan dan berani memancing konfrontasi dengan aparat. Banyak komentar mendukung TNI dan meminta pembubaran ormas yang meresahkan.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya disiplin di ruang publik. Aparat telah menunjukkan profesionalisme, namun tindakan provokatif semacam ini tidak boleh terulang. TNI diharapkan tetap solid bersama rakyat, dan oknum yang melanggar hukum harus ditindak tegas.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut