Truk Masuk Jalur Rel di Perlintasan Kawunganten, PT KAI: Sopir Diduga Tak Tahu Itu Jalur Kereta

CILACAP, iNewsPurwokerto.id - Sebuah truk dilaporkan melintasi jalur rel kereta api di perlintasan sebidang JPL 449 Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto, tepatnya di wilayah Kawunganten, Kabupaten Cilacap, pada Minggu (1/6) sore sekitar pukul 17.47 WIB.
Insiden ini terjadi di kilometer 363+9/0, pada lintasan antara Stasiun Kawunganten dan Stasiun Jeruklegi. Kendaraan besar itu sempat berhenti di atas rel, memicu kekhawatiran akan potensi tabrakan dengan kereta yang sedang melintas.
Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa informasi awal diterima dari Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) yang bertugas di Stasiun Kawunganten.
"Dari info yang didapat, sopir tersebut melihat area yang cukup luas untuk manuver truknya. Padahal kenyataannya area tersebut adalah jalur KA. Dimungkinkan setelah posisi 'terparkir', sopir itu barulah sadar dan sudah tidak bisa lagi menggerakkan truknya," kata Krisbiyantoro kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Menurut dia, truk tersebut akhirnya berhasil dievakuasi dalam waktu kurang dari 30 menit sebelum mengganggu perjalanan kereta api. Seluruh perjalanan kereta api di lintas tersebut tetap berlangsung normal dan jalur rel dalam kondisi aman serta operasional seperti biasa.
"Jadi, 30 menit itu adalah waktu yang digunakan evakuasi dengan bantuan truk lainnya. Kenapa susah untuk bergerak maju, karena truk tersebut seperti 'terperosok' di jalur KA yang terdapat bantalan beton di jalur tersebut, dengan posisi melintang dan cekung," jelasnya.
Editor : Arbi Anugrah