get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Kebumen Terima Sapi 950 Kg dari Presiden

8 Kali Beruntun, Pemkab Kebumen Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI

Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:01 WIB
header img
Pemkab Kebumen kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. (Foto: Istimewa)

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id Pemkab Kebumen kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini menjadi capaian kedelapan secara berturut-turut yang diterima Pemkab Kebumen.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Lutfi, kepada Wakil Bupati Kebumen, Zaeni Miftah, dalam seremoni resmi yang digelar di Gedung BPK Semarang, Kamis (6/6/2025).

Usai acara, Wakil Bupati Zaeni menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut dan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemkab Kebumen dalam mengelola keuangan daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel.

“Alhamdulillah, kita patut bersyukur. Tahun ini Pemkab Kebumen kembali memperoleh opini WTP dari BPK-RI. Ini adalah hasil dari kesungguhan dan komitmen seluruh OPD dalam membenahi tata kelola keuangan, program, hingga aset daerah,” ujar Zaeni.

Ia menegaskan komitmennya untuk terus mempertahankan capaian tersebut di tahun-tahun mendatang. Menurutnya, opini WTP bukanlah titik akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Prestasi ini akan menjadi pemacu bagi kami untuk bekerja lebih baik. Tentunya masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan. Ketelitian dan perencanaan yang matang harus menjadi fokus utama setiap organisasi perangkat daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Lutfi, menjelaskan bahwa tugas BPK dalam melakukan audit keuangan daerah merupakan amanat konstitusi. Sesuai Pasal 23E Ayat (1) UUD 1945, BPK merupakan lembaga independen yang memiliki kewenangan memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pemerintah.

“Opini yang diberikan dalam laporan hasil pemeriksaan didasarkan pada prinsip objektivitas dan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku,” jelasnya dalam sambutan.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan secara rutin dan sistematis setiap tahun, mencakup tahapan pemeriksaan yang ketat sebelum akhirnya diterbitkan opini.

Ketua DPRD Kebumen, Saman Halim, turut memberikan ucapan selamat atas keberhasilan tersebut. Ia menilai pencapaian ini mencerminkan berjalannya fungsi pengawasan oleh legislatif secara optimal.

“Opini WTP ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan pengelolaan anggaran yang baik. Semoga bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ungkapnya.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut