get app
inews
Aa Read Next : Konten Video Porno Perempuan Cantik di Garut Tingkatkan Followers, Dapat Raup Puluhan Juta

Dea Onlyfans Tak Menduga Video Pornonya Dikonsumsi Bebas di Jagat Maya

Senin, 28 Maret 2022 | 20:02 WIB
header img
Tersangka kasus pornografi Dea Onlyfans. (Bachtiar Rojab)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus penyebaran foto dan video porno, Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans, mengaku tak menduga jika video pornonya akan dikonsumsi bebas oleh khalayak jagat maya. Dea menyampaikan hal tersebut usai memenuhi wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022). 

Menurutnya, memenuhi wajib lapor itu adalah bentuk kooperatif dalam kasus pornografi yang dialaminya.

"Itu di luar dugaan," ujar Dea di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).

Menurut kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifudin mengatakan, platform Onlyfans merupakan website yang sifatnya privasi. Berbeda dengan platform biasa yang mampu masuk ruang lingkup internet, sehingga dapat tersebar luas.

"Onlyfans itu bukan sesuatu yang sifatnya publik. Sifatnya sangat privat tidak bisa diakses sama semua orang. Jadi kalau konteks publik itu sendiri kalau menurut kami, publik itu bisa diakses dan dikonsumsi sama khalayak umum tanpa terkecuali," jelasnya.

Kendati demikian, Abdillah berharap, kasus yang terjadi pada Dea ini menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat. Mengingat, hukum terkait platform tersebut masih abu-abu di mata hukum.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut