get app
inews
Aa Text
Read Next : 132.541 Peserta JKN PBI di Banyumas Raya Dinonaktifkan, Ini Penjelasan BPJS

Perlu Pastikan Kepesertaan Aktif Agar Layanan JKN Mudah Cepat dan Setara

Selasa, 24 Juni 2025 | 11:05 WIB
header img
Peserta yang mempunyai tunggakan iuran tapi belum mempunyai kemampuan melunasi secara tunai, maka dapat melalu program Rencana Pembayaran Bertahap. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri membagikan tips untuk seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan agar bisa mendapatkan layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara. 

“Pertama yang harus dipastikan adalah status kepesertaan JKN harus aktif. Hal ini dapat dicek melalui aplikasi Mobile JKN, Care Center 165 atau Whatsapp Pandawa di nomor 08118165165. Jika status peserta tidak aktif karena menunggak pembayaran iuran maka harus diunasi terlebih dahulu dengan maksimal tunggakan yang ditagih adalah dua puluh empat bulan plus satu kali tagihan bulan berjalan,” tutur Niken.

Menurutnya peserta yang mempunyai tunggakan iuran tapi belum mempunyai kemampuan melunasi secara tunai, maka dapat memanfaatkan program Rencana Pembayaran Bertahap atau REHAB.

“REHAB merupakan program yang ditawarkan BPJS Kesehatan untuk memberikan solusi kepada peserta yang ingin melunasi tunggakan iuran secara cicilan. Status peserta akan aktif setelah tunggakan iuran lunas. Pendaftaran Rehab sangat mudah hanya dengan mengakses aplikasi Mobile JKN,” ungkapnya.

Niken juga mengingatkan agar peserta rutin membayar iuran setiap bulan supaya tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.

“Iuran JKN peserta wajib dibayarkan paling lambat tanggal 10 setiap bulan untuk memastikan status peserta JKN aktif. Untuk menghindari lupa bayar sebaiknya memanfaatkan layanan auto debet yang sudah tersedia baik melalui bank maupun non bank seperti e-commerce,” tambahnya.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut