Seorang Sopir Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Truk di Purbalingga

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Seorang sopir truk ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di dalam kabin kendaraan yang terparkir di Desa Wanogara Wetan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, pada Rabu siang (2/7/2025). Setelah dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat, pria tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Pihak Kepolisian dari Polsek Rembang yang menerima laporan warga langsung bergerak ke lokasi kejadian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memintai keterangan sejumlah saksi, serta memeriksa kondisi korban.
AKP Setyo Hadi, Kasi Humas Polres Purbalingga, mengonfirmasi bahwa korban adalah Sujadi (58), warga Desa Rajawana, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga.
Menurut dia, berdasarkan keterangan salah satu saksi mata, Feri Candra, yang bekerja sebagai sopir eskalator di area kejadian, korban sempat terlihat sedang memperbaiki roda truk. Setelah selesai, Sujadi masuk ke dalam kabin untuk beristirahat.
Tak lama kemudian, terdengar suara klakson dari truk tersebut. Feri bersama seorang rekan segera memeriksa kondisi Sujadi.
"Saat itu, dua orang saksi mendapati korban dalam posisi tertelungkup pada kemudi dan kondisinya lemas tidak sadarkan diri," ujar AKP Setyo Hadi dalam keterangannya.
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Karangmoncol untuk mendapatkan pertolongan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis, nyawa Sujadi tidak berhasil diselamatkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Menurut keterangan keluarga, Sujadi diketahui memiliki riwayat penyakit tekanan darah tinggi yang diduga menjadi pemicu kematiannya.
"Hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Keluarganya menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat penyakit tekanan darah tinggi," jelasnya.
Kasi Humas menambahkan, keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Editor : Arbi Anugrah