get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Purwokerto Minggu 16 Maret 2025

Kejari Banjarnegara Musnahkan Barang Bukti Dukun Pembunuh Berantai

Jum'at, 04 Juli 2025 | 13:19 WIB
header img
Kejari Banjarnegara memusnahkan barang bukti pembunuhan berantai dengan pelaku dukun Mbah Slamet. (Foto: GH Cahyono)

BANJARNEGARA, iNewsPurwokerto.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara memusnahkan selembar celana penuh tanah, peci hitam, sebilah pisau, cangkul, hingga potongan bra dan jilbab. Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya adalah kasus yang sangat mencuat yakni pembunuhan berantai dengan pelaku dukun Mbah Slamet.

Barang‐barang itu dilebur dalam prosesi pemusnahan barang bukti pada Jumat (4/7/2025) siang, sebagai pelaksanaan putusan berkekuatan hukum tetap.

Sebagian besar berasal dari kasus Tuhari alias Tohari alias Mbah Slamet, dukun pengganda uang dari Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, yang berubah menjadi pembunuh berantai. 

Pria paruh baya tersebut divonis hukuman mati setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana dan pembunuhan biasa sesuai Pasal 340 dan 338 KUHP, serta melanggar Undang‑Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang karena menyimpan ratusan lembar uang palsu.

“Total ada 266 jenis barang bukti dari 31 perkara yang kita musnahkan hari ini, termasuk milik Mbah Slamet,” kata Pelaksana Harian Kepala Kejari Banjarnegara, Taufik Hidayat, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti, Yuli Fitriyanti.

Daftar barang bukti Mbah Slamet tergolong tak biasa: lembaran foto, batu akik, cairan misterius dalam botol kecil, tasbih, kartu nama bertuliskan “NEW BURSA” dan “De' Rafa Art”, mesin penghitung uang, beberapa ponsel, serta 471 lembar kertas menyerupai uang pecahan Rp100 ribu. Barang‐barang ini ditemukan bersama jasad korban di lubang‐lubang tanah tempat pelaku menguburkan korban.

Potongan pakaian korban—singlet, celana dalam, bra, hingga celana jins—juga ikut dibakar. “Semua perkara sudah inkrah dan dimusnahkan demi kepastian hukum,” jelas Taufik.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut