TANGERANG, iNews.id - Kurang lebih 30 senjata tajam yang didapatkan dari sejumlah kasus curanmor dan penganiayaan dimusnahkan Polres Metro Tangerang Kota. Dari 30 senjata tajam berbagai jenis itu, ditemukan beberapa senjata tajam buatan anak sekolah.
"Ini ada yang dibuat sendiri, mereka beli lempengan besi kemudian mereka gambar mengikuti senjata yang sudah jadi, tinggal dijiplak saja polanya, dan mereka potong sendiri," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin dihadapan media pada Rabu (30/3/2022).
Tak hanya itu, dari 30 senjata tajam yang diamankan 11 sajam di antaranya dimiliki oleh pelajar yang masih di bawah umur termasuk memiliki alat dan bahan pembuat Sajam. Senjata itu memang dibuat sendiri dan digunakan untuk tawuran. Para pelaku tawuran pelajar ini rupanya tak hanya membeli, tapi juga membuat senjata sendiri.
"Ada 18 anak yang terbukti menyimpan dan menggunakan senjata tajam tersebut. Yang membuat miris ini bukan hanya kenakalan remaja biasa, ini sudah dikatakan kejahatan," katanya,
Atas temuan tersebut, Kapolres mengimbau para orang tua agar memperhatikan barang barang milik anaknya. Apalagi menemukan benda yang tidak wajar dimiliki anak-anak orang tua diminta jangan mengabaikan hal tersebut.
"Saya imbau orang tua dan masyarakat umumnya, kalau ada barang yang tidak wajar dimiliki anak-anak seperti pelat besi ini mohon kerjasamanya untuk bersikap tegas," katanya.
Editor : Arbi Anugrah