Pemkab Siapkan Aplikasi untuk Penertiban Parkir, Jukir Liar Bakal Kena Tipiring

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id — Pemkab Banyumas tengah menyiapkan langkah strategis untuk menata ulang sistem perparkiran yang selama ini dinilai semrawut.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan akan menerapkan sistem digital berbasis aplikasi guna menertibkan pengelolaan parkir dan menindak juru parkir (jukir) liar yang meresahkan masyarakat.
“Kami sedang siapkan aplikasi seperti yang diterapkan di Yogyakarta. Tapi aplikasinya tidak langsung ke jukir, melainkan ke pengelola zona parkir. Kalau langsung ke jukir, pengelolanya akan hilang semua,” kata Sadewo usai pertemuan dengan pengelola zona parkir di Purwokerto pada Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, penerapan sistem ini bertujuan agar parkir di wilayah Banyumas, khususnya di Kota Purwokerto, menjadi lebih tertib dan transparan. Ia mengakui, selama ini ada stigma negatif terhadap kota Purwokerto sebagai "kota sejuta parkir", yang menurutnya harus segera dihapus.
“Kalau parkir bisa tertib, bully-an itu bisa hilang. Kami bentuk Satgas Parkir yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Brimob, dan Satpol PP. Kalau ada jukir liar, akan kami tindak. Harus tertib,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Sadewo menyampaikan bahwa Satgas Parkir tersebut akan dilindungi payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda). Petugas akan diberi kewenangan menindak pelanggaran dengan tipiring (tindak pidana ringan), terutama terhadap juru parkir liar yang tidak masuk dalam sistem resmi.
“Yang melanggar akan kami panggil dan diproses dengan tipiring. Parkir liar akan kami cut,” ujarnya.
Penerapan sistem ini, lanjut Sadewo, akan dimulai melalui proyek percontohan di kawasan Alun-alun Purwokerto. Selain itu, Pemkab juga akan melakukan konsolidasi dan pembinaan terhadap para pengelola zona parkir yang selama ini berperan ganda, yakni sebagai pengelola sekaligus jukir.
Sadewo juga mengungkapkan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir telah ditetapkan sebesar Rp5 miliar pada tahun ini. Jumlah itu jauh lebih tinggi dari realisasi tahun-tahun sebelumnya yang tidak mencapai Rp1,5 miliar.
“Selama ini hanya dapat sekitar Rp1,5 miliar. Padahal, hasil kajian menunjukkan potensi PAD dari parkir di seluruh Banyumas bisa sampai Rp23 miliar. Maka, saya wajib untuk memenuhi target Rp5 miliar itu. Caranya, dengan Satgas Parkir dan pengelolaan yang lebih rapi,” jelasnya.
Ia menambahkan, meski sistem lelang parkir bisa mendatangkan potensi pendapatan hingga Rp10 miliar hingga Rp15 miliar, namun opsi tersebut tidak diambil karena mempertimbangkan aspek sosial.
“Saya tidak akan lelang karena ini menyangkut perut banyak orang. Parkir itu menyangkut penghidupan orang kecil. Tapi ketertiban tetap harus ditegakkan,” kata Sadewo.
Sadewo menyadari bahwa kebijakan ini tidak akan menyenangkan semua pihak. Namun ia menegaskan bahwa komitmennya adalah berpihak pada kepentingan masyarakat luas yang menginginkan ketertiban dan transparansi dalam sistem parkir.
“Kebijakan tidak akan memuaskan semua pihak. Tapi saya akan berdiri membela yang diminta oleh masyarakat,” tandasnya.
Editor : EldeJoyosemito