Masih Jadi Mahasiswa di Semester 13? UIN Saizu Berikan Potongan UKT 50 Persen

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (Saizu) menunjukkan keberpihakan terhadap mahasiswanya.
Dalam upaya mendukung kelancaran studi, kampus tersebut memberikan potongan 50 persen Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang telah menginjak semester ke-13 atau lebih.
Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 386 Tahun 2025 mengenai penetapan UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk Tahun Akademik 2025/2026.
Ketentuan tersebut telah resmi disampaikan melalui surat edaran yang ditandatangani Wakil Rektor II UIN Saizu, Prof. Sulkhan Chakim.
Potongan biaya kuliah ini berlaku khusus untuk pembayaran UKT pada Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026.
Namun, pihak kampus menegaskan, apabila terjadi perubahan regulasi terkait KMA tersebut, maka mekanisme pembayaran akan menyesuaikan dengan kebijakan terbaru.
Prof. Sulkhan menyatakan, kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian UIN Saizu kepada mahasiswa yang tengah berjuang menyelesaikan studinya. Diharapkan, keringanan biaya ini mampu mendorong penyelesaian studi tepat waktu tanpa terkendala faktor ekonomi.
“Kami ingin memastikan bahwa mahasiswa tidak terhambat dalam menyelesaikan pendidikan hanya karena masalah biaya. Ini bagian dari komitmen kami membentuk lulusan yang unggul dan berdaya saing,” tegas Prof. Sulkhan.
Melalui kebijakan ini, UIN Saizu menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada keunggulan akademik, tetapi juga menjunjung tinggi aspek kesejahteraan mahasiswa.
Editor : EldeJoyosemito