Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gercep, Kemdiktisaintek Tunjuk Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tahan 6 Tersangka Kasus Unsoed, Ini Daftarnya 

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 07:14 WIB
  • author Nur Khabibi
KPK Tahan 6 Tersangka Kasus Unsoed, Ini Daftarnya 
KPK menahan enam tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Enam tersangka tersebut terdiri dari pejabat Unsoed ada tiga yakni:
1. Rektor Unsoed Akhmad Sodiq
2. Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga
3. Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto

Sedangkan pihak ketiga orang luar Unsoed adalah

1. Dian Mulia Wardhana
2. Adhi Wiharto
3. Mulyono alias Nono.

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026). Para tersangka diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan gratifikasi pada proses penerimaan mahasiswa baru, khususnya melalui jalur mandiri.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, dugaan perkara tersebut bermula pada Agustus 2026. Saat itu, Norman Arie Prayoga diduga mengetahui dan bertindak atas persetujuan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dalam meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut