195 ASN Banyumas Terima SK Pensiun, Bupati Sadewo: Kini Saatnya Mengabdi dalam Bentuk Lain

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Sebanyak 195 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dengan Hormat karena telah mencapai batas usia pensiun. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, dalam sebuah acara di Pendopo Si Panji, Kamis (24/7/2025).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas, Eko Prijanto, menjelaskan bahwa dari total jumlah tersebut, sebanyak 59 ASN akan memasuki masa pensiun pada Agustus, 64 orang pada September, dan 72 lainnya pada Oktober mendatang.
"SK pensiun kami serahkan lebih awal untuk memberi waktu kepada para ASN dalam mempersiapkan berbagai hal jelang purna tugas. Meskipun telah menerima SK, mereka tetap aktif menjalankan tugas hingga masa pensiun tiba," terang Eko.
Dalam sambutannya, Bupati Sadewo menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas dedikasi, pengabdian, dan loyalitas para ASN selama bertugas.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Banyumas, saya mengucapkan terima kasih atas dharma bhakti Bapak/Ibu sekalian. Anda semua telah berkontribusi besar dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, partisipatif, dan inovatif,” kata Sadewo.
Ia menambahkan bahwa penerimaan SK pensiun sejatinya merupakan tanda bahwa ASN tersebut telah "lulus" dalam menjalani pengabdian puluhan tahun kepada bangsa dan negara.
“Dan kini saatnya kembali ke masyarakat, mengabdi dalam bentuk lain,” lanjutnya.
Sadewo juga mengingatkan bahwa masa pensiun bukan akhir dari segalanya. Meski ada perubahan seperti hilangnya rutinitas pekerjaan, menurunnya penghasilan, hingga berkurangnya kewenangan, semua itu bisa menjadi hal positif bila disikapi dengan bijak.
“Kalau sudah disiapkan sejak dini, masa pensiun justru bisa menjadi momen yang menyenangkan bebas dari rutinitas dan memiliki waktu lebih untuk keluarga serta aktivitas produktif lainnya,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun SK pensiun sudah diterima, para ASN tetap harus menjalankan tugas sebagaimana mestinya hingga tanggal resmi pemberhentian.
“Penerimaan SK bukan berarti sudah berhenti bekerja. Tetap tunaikan tugas dengan semangat hingga hari terakhir,” tegas Bupati.
Menutup arahannya, Bupati Sadewo mengajak para ASN yang akan pensiun untuk tetap menjaga kesehatan serta terus memberi kontribusi positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
“Selalu jaga kesehatan. Mayuh pada brayan bareng mbangun Banyumas,” pesannya hangat.
Editor : Arbi Anugrah